Jessica Kumala Wongso Terancam Hukuman Mati
Jessica Kumala Wongso Terancam Hukuman Mati
ISLAMNKRI.COM– Jessica Kumala Wongso ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, wanita yang tewas diracun saat minum kopi di Olivier Kafe. Atas perbuatannya, Jessica dijerat Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati
“Ya Pasal 340 KUHP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal kepada merdeka.com, Sabtu (30/1/16).
Polisi akhirnya menetapkan Jessica Kumala Wongso menjadi tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Polisi selama ini kesulitan dalam melengkapi alat bukti, namun pada akhirnya mereka menemukan titik terang.
“Kita punya bukti yang sangat kuat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes M Iqbal kepada merdeka.com, Sabtu (30/1/16).
Namun, Iqbal enggan mengungkapkan alat bukti kuat tersebut. “Lihat saja nanti pasti ekspose,” katanya.
Polisi menangkap Jessica di Hotel Neo Mangga Dua Square pagi tadi. Jessica langsung digelandang ke Polda Metro Jaya.
Jessica tiba di Polda tanpa didampingi kuasa hukum. Jessica terlihat lesu dan tak ada senyum di bibirnya.
sumber: merdeka.com
Dan saya ambil dari sumber : http://www.islamnkri.com/
Masih zaman menggunakan banyak ID untuk bermain sebuah permainan?
ReplyDeleteAduh udah ngak zaman kawan mari join bersama kami di Bolavita Gaming
Agent dengan 1 user ID yang bisa bermain semua permainan
Info hub
WA:0812 2222 995